A. HIJRAH NABI
Pada malam tanggal 27 Rajab sebelum hijrah, Nabi Muhammad melakukan isra’
dan mi’raj. Isra’ maksudnya berjalan pada malam hari dari masjid Mekkah atau
Masjidil kharom menuju ke Masjidil Aqsa di palestina. Sedangkan MI’raj adalah
Naik ke langit ke Baitul Maqdis menuju ke Sidratul Muntaha. Dengan mengendarai
Buraq dengan di temani malaikat JIbril. Perjalanan Nabi Muhammad dari masjidil
Kharom ke masjidil Aksa di tempuh dalam 3perhatian. Di kita yatsrib tempat
pertama (tempat nabi berhijrah). Di sina atau tursina tempat kedua (dimana
Muhammad bermunajah kepada Allah) dan di Madain saleh tempat ketiga(dimana Nabi
Syu’aib memegang sebagai raja). Maka setalah sampai di baitul Maqdis, nabi
Muhammad di mi’rajkan menuju kesidrotul munthaha. Sebalum didimij’rakan nabi
Muhammad di masjidil aqsha yang dibangun oleh Nabi Sulaiman as. Bertemu dengan
para Nabi, kemudian mereka bersholat bersama-sama dan Muhammad sebagai imam
dalam peribadatan itu. Selanjutnya ia naik kelangit dan tiap-tiap pintu para
Nabi mengucapkan selamat. Perjalanan dilanjutkan dengan melihat-lihat isi surge
dan isi neraka. Orang-orang yang taat dalam menjalankan ibadah, ditempatkan di
surga. Dan orang yang kufur, untuk mereka adalah neraka. Setelah sampai ke
puncak acara di shidrotul muntaha, Nabi naik lagi ke mustawan dan bertemu
dengan Tuhan untuk menerima perintah wajib sholat 5 kali dalam sehari semalam.
Selanjutnya Nabi Muhammad pulang dengan mengendarai Buroq menuju ke Mekkah
melalui Baitul Maqdis.
Setelah setahun berlalu, Nabi SAW mendapat wahyu untuk hijrah ke Yatsrib.
Ketika itu orang-orang kafir quraisy sedang sibuk merencanakan pembunuhan Nabi
Muhammad. Mereka berkumpul di depan rumah, sebentar-sebentar dilihatnya kamar Nabi
lewat lubang kecil. Kalau Rosulullah keluar akan dibunuhlah ia.[1]
Baru saja Rosul menerima wahyu dari Allah bahwa ia akan dibunuh. Atas
berita itu Nabi Muhammad pergi menjumpai Abu Bakar (sahabatnya) untuk
menyampaikan berita itu. Dan karena perintah Allah menyuruh Muhammad berhijrah,
Abu Bakar ingin ikut serta dan Muhammad mengijinkan.
Muhammad dan Abu Bakar tiga hari tiga malam bersembunyi digua Tsur. Baru
setelah itu mereka meneruskan perjalanan sampai di yatsrib(madinah).Setelh
sampai yatsrib di ubah namanya oleh nabi dengan kota Madinah, sedangkan
Muhammad saw. Bertempat di kuba, di luar kota. DisanaMuhammad membuat masjid
yang ada hingga saat ini.
Ketika Nabi melihat keganasan kaum musyrikin
semakin hari semakin keras, sedang beliau tidak dapat memberi perlindungan
kepada kaum muslimin; beliau berkata kepada kaum mislimin yang sanggup untuk
meninggalkan kota mekkah, “Alangkah baiknya jika kamu dapat berhijrah ke
Habasyah (ethiopia). Disana ada seorang raja yang sangat adil. Dalam
kekuasaannya tidak seorangpun yang dianiyaya. Karena itu pergilah kamu kesana
sampai Alloh memberikan jalan keluar kepada kita. Negri itu adalah negri yang
cocok bagi kalian.”
Anjuran Nabi tersebut diterima oleh kaum
muslimin yang sanggup untuk meninggalkan kota Mekkah. Dalam rombongan pertama
ada 10 pria dan 4 wanita krmudian di susul rombongan ke dua yang terdiri dari
80 pria dan 17 wanita selain anak-anak, dan diantaranya terdapat menantu
Rosulullah Saw yaitu Utsman bin Affan beserta istrinya Ruqayah putrid rosul dan
Ja’far bin abitholib beserta istrinya Asma binti Umais. Tetapi rosullullah
tidak ikut dalam hijrah tersebut, melainkan terus melancarkan dakwahnya di
Makkah dengan resiko apa pun. Kaum imingran itu tinggal di rantau selama tiga
bulan.[2]
Pada tahun ketujuh kerasulan (616
M), lantaran tekanan dan perlakuan kaum kafir kian beringgas dan kejam. Yang
ikut mengungsi mencapai 83 lelaki dan 12 wanita, yng di pimpin oleh Ja’far bin
Abdul Munthalib, paman Nabi yang paling mirip denga wajah beliau selai Hasan
bin Ali. Mereka antara lain 4sahabat
uatama(Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali). Rombongan ini diteriamah dengan
penuh kehormatan dan kemuliaan oleh raja Najasyi yang adil, saleh dan berjiwa
lapang. Beliau menolak mengembalikan mereka ke Mekkah tatkalah perutusan
Quraisy, di bawa pimpinan Amr bin Ash dan Abu Sufyan, dating untuk meminta
kepada sang raja agar pengungsi tersebut di usir dan disuruh pulang kampung.
Setelah itu mereka Hijrah ke
Thaif(sekitar 90 km dari Mekkah) pada 27 Syawal tahun kesepuluh nubuwah(Januari
620M) dipimpin oleh Nabi sendiri. Ini terjadi setelah kaum Muslimin diboikot
selama 3tahun oleh kafir Quraisy dan tahun duka cita (wafatnya Khadijah dan Abu
Tholib). Pada mulanya Cuma Nabi ditemani Zaid bin Haritsan yang beranjang sana
.guna menyerukan islam, sekalian menjajaki kemungkinan dijadikannya Thaif
sebagai tempat berlindung sementara kaum muslim dari keberangasan
bangsat-bangsat jahiliyah Quraisy. Namun kenyataannya beliau malah di hujani
batu.
Tatkalah rombongan muhajirin(orang
yang berhijrah) menjelang memasuki gerbang kota, mereka malah disambut dengan
hinaan dan dilempari batu-batu. Nabi dan
para sahabat samapai terluka dan bersimbah darah tetapi beliau tetap
mendo’akannya agar mereka dibukakan hatinya oleh Allah lantaran ketidaktahuan mereka
dan kebodohan mereka.
Hijrah selanjutnya orang-orang
Muhajirin melanjutkan hijrah keMadinah, Hijrah kali ini yang palingmonumental
dari hijrah sebelumnya dan paling masak dalam siasat dan perhitungannya. Bukan
lagi karena hendak meminta perlindungan sebagai yang sudah-sudah melainkan lebih
untuk menegakkan suatu kekuasaan dan Daulah Islamiyah. Dalam hal ini di bagi
menjadi dua gelombang.
Gelombang pertama, pada hari jum’at,
1 Rabiul Awal tahun yang bersangkutan. Yang mula pertama kali hijrah adalah Abu
Salamah bin Abdul Aswad, yang berhasil mengajak 6 orang masuk islam . Mereka
ini lah kemudian datang menemui Nabi secara diam-diam. Ada pula yang
menyebutkan bahwa Mush’ab bin Umayrlah yang merintis jalan ke sana sebagai dai
utusan Nabi. Menyusul kemudian rombongan Amr bin Rubi’ah dan lain-lain kemudin
menyusul sekitar 200 orang, termasuk putrid Abu Lahab. Sedangkan baginda Rosul
sendiri berangakat bersama Abu Bakardengan menempuh perjalannan selama 15 hari,
dalam perjalannan menxekam itu , mereka bersembunya selam 3 hari di Gua Tsur
guna menunggu perkembangan situasi kota. Selama itu, kepada beberapa orang
beliau telah memberikan tugas khusus . Sesudah di anggap aman, mereka bersama
Amir dan petunjuk jalan bayaran, Abdulllah bin Arqat, kemudian meneruskan
perjalanan. Dan baru tiba di Quba pada senin 12Rabiul awal, 7 hari setelah
meninngalkan gua.
Gelombang kedua adalah rombongan
kaum Muslimin yang berduyung-duyung mengungsi ke Madinah ketika salah satu
butirPerjanjianHudaibiyah di hapuskan atas permintaan kafir Quraisy. Dan yang
terakhirhijrah adalah Abbas bin Abdul Muntholib sekeluarga sewaktu Nabi dan
pasukannya hendak menaklukan Mekkah. Hijrah inilahyang kemudian dijadikan titik
pijat tahun Hijri oleh Umarpada tahun 637 M. Dengan perhitungan penaggalan ini,
dapat diketahui bahw bulan pertama dalam kalender Qamariyah, yaitu 1 Muharram
1H.
B.
Piagam Madinah
Piagam Madinah (Bahasa Arab: صحیفة المدینه, shahifatul madinah)
juga dikenal dengan sebutan Konstitusi
Madinah, ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad
SAW, yang merupakan
suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum
penting di Yathrib (kemudian bernama Madinah) di tahun 622.Dokumen tersebut disusun
sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit
antara Bani 'Aus
dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan
sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah; sehingga
membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut
ummah.
Sebagaimana sudah diketahui, Islam tidak dapat
dipisahkan dari politik. Batas antara
ajaran Islam dengan persoalan politik sangat tipis. Sebab ajaran Islam mengatur
berbagai aspek kehidupan manusia, termasuk persoalan politik dan masalah
ketatanegaraan. Peristiwa hijrah Nabi ke Yatsrib merupakan permulaan berdirinya
pranata sosial politik dalam sejarah perkembangan Islam. Kedudukan Nabi di
Yatsrib bukan saja sebagai pemimpin agama, tetapi juga kepala negara dan
pemimpin pemerintahan. Kota Yatsrib dihuni oleh masyarakat yang multi etnis
dengan keyakinan agama yang beragam. Peta sosiologis masyarakat Madinah itu
secara garis besarnya terdiri atas :
1.
Orang-orang muhajirin, kaum muslimin yang hijrah dari
Makkah ke Madinah.
2.
Kaum Anshar, yaitu orang-orang Islam pribumi Madinah.
3.
Orang-orang Yahudi yang secara garis besarnya terdiri
atas beberapa kelompok suku seperti : Bani Qainuna, Bani Nadhir, dan Bani
Quraizhah.
4.
Pemeluk “tradisi nenek moyang”, yaitu penganut
paganisme atau penyembah berhala.
Pluralitas masyarakat Madinah tersebut tidak luput
dari pengamatan Nabi. Beliau
menyadari, tanpa adanya acuan bersama yang mengatur pola hidup masyarakat yang
majemuk itu, konflik-konflik di antara berbagai golongan itu akan menjadi
konflik terbuka dan pada suatu saat akan mengancam persatuan dan kesatuan kota
Madinah. Hijrah Nabi ke Yatsrib disebabkan adanya permintaan para sesepuh
Yatsrib dengan tujuan supaya Nabi dapat menyatukan masyarakat yang berselisih
dan menjadi pemimpin yang diterima oleh semua golongan. Piagam ini disusun pada
saat Beliau menjadi pemimpin pemerintahan di kota Madinah.
Sejarah
Terbentuknya Piagam Madinah
Piagam
Madinah disepakati tidak lama sesudah umat muslim pindah ke
Yatsrib yang waktu itu masih tinggi rasa kesukuannya. Oleh karena itu ada
baiknya kita mengetahui motif apa yang menjadi latar belakang hijrahnya umat
Muslim Mekkah ke Madinah yang waktu itu masih bernama Yatsrib. Hal ini penting
untuk kita mengetahui mengapa agama Islam yang lahir di Mekkah itu justru malah
kemudian dapat berkembang subur di Madinah. Dan kemudian mendapat kedudukan
yang kuat setelah adanya persetujuan Piagam
Madinah.
Dakwah Nabi
di Mekkah dapat dikatakan kurang berhasil. Sampai kepada tahun kesepuluh
kenabian baru sedikit orang yang menyatakan diri masuk Islam. Bahkan ada
beberapa diantaranya yang memeluk agama Islam dengan sepenuh hati mereka.
Sebelum Nabi
melaksanakan hijrah, Beliau banyak mendapat ancaman dari kafir Quraisy. Tidak
hanya gangguan psikis yang Beliau alami, tapi juga diancam secara fisik. Bahkan
beberapa kali diancam untuk dibunuh. Tapi Nabi selalu sabar dalam menghadapi
gangguan-gangguan tersebut. Dasar yang dipakai Nabi dalam menghadapi gangguan
kaum kafir Quraisy tersebut adalah surat Fushshilat ayat 34, yang berbunyi :
Kota Yatsrib
mempunyai hubungan yang sangat erat dengan Nabi. Bukan saja karena Makkah dan
Yatsrib sama-sama berada di propinsi Hijaz, tetapi juga beberapa faktor lain
yang ikut menentukan, yaitu :
1.
Abdul Muthalib, kakek Nabi lahir dan dibesarkan di
Madinah ini sebelum akhirnya menetap di Makkah. Apalagi hubungan kakek dan cucu
ini sangat erat dan penuh kasih sayang. Maka hubungan kakek nabi yang erat
dengan Madinah juga membawa bekasnya pada diri Nabi.
2.
Ayah Rasulullah, Abdullah ibn Abdul Muthalib wafat dan
dimakamkan di Madinah. Nabi pernah ziarah ke sana bersama ibundanya. Ibunda
Nabi wafat dalam perjalanan pulang dari ziarah tersebut. Dengan demikian
Madinah bukan tempat yang asing bagi Nabi. Setidak-tidaknya Nabi pernah
berhubungan dengan kota atau penduduk kota tersebut.
3.
Penduduk Madinah dari suku Arab bani Nadjar punya
hubungan kekerabatan dengan Nabi. Kedatangan Nabi di Madinah disambut layaknya
kerabat yang datang dari jauh, bukan orang asing.
4.
Sebagian besar penduduk kota Yatsrib punya mata
pencaharian sebagai petani, di samping itu iklim di sana lebih menyenangkan
dari pada kota Makkah. Untuk itu dapat dimaklumi bila penduduknya lebih ramah
dibandingkan penduduk kota Makkah.
5.
Selain berbagai faktor di atas, juga khabar akan
datangnya Rasul akhir jaman sudah di dengar orang-orang Yatsrib dari
orang-orang Yahudi d Yatsrib. Mereka mengharap-harap dan menunggu-nunggu untuk
mendapat kehormatan membantu agama ini.
Demikian
beberapa faktor yang dapat kami kemukakan yang membantu diterimanya Nabi di
Madinah dan mengapa Nabi memilih kota Yatsrib atau Madinah sebagai kota tempat
tujuan Hijrahya, selain itu juga merupakan petunjuk Allah yang memberi jalan
bagi terbukanya syiar agama Islam.
Sejak Nabi
hijrah ke Madinah dan sesudah menetap di sana dan setelah masjid dan rumah
beliau siap didirikan, tidak lain yang menjadi fikirannya adalah menyiarkan
agama Islam, sebagai tujuan utama beliau.
Sebagai
seorang pemimpin, maka beliau merasa punya tanggung jawab besar terhadap diri
dan pengikutnya. Beliau tidak saja harus giat menyiarkan agama Islam, tetapi
juga sebagai seorang pemimpin tidak boleh membiarkan musuh-musuh dari dalam dan
dari luar mengganggu kehidupan masyarakat muslim. Pada tahap ini beliau
menghadapi tiga kesulitan utama :
1.
Bahaya dari kalangan Quraisy dan kaum Musyrik lainnya
di Jazirah Arab.
2.
Kaum Yahudi yang tinggal di dalam dan di luar kota dan
memiliki kekayaan dan sumberdaya yang amat besar.
3.
Perbedaan di antara sesama pendukungnya sendiri karena
perbedaan lingkungan hidup mereka.
Dan karena
perbedaan lingkungan hidup, maka kaum muslimin Anshar dan Muhajirin mempunyai
latar belakang kultur dan pemikiran yang sangat berbeda. Hal ini masih di tambah
lagi dengan permusuhan sengit yang telah terjadi selama 120 tahun lebih antara
dua suku Anshar, yaitu Bani Aus dan Bani Khazraj. Sangat sulit bagi Nabi
mengambil jalan tengah untuk mempersatukan mereka dalam kehidupan religius dan
politik secara damai.
Tetapi
akhirnya Nabi dapat mengatasi masalah tersebut secara damai dengan cara yang
amat bijaksana. Mengenai masalah yang pertama dan kedua, beliau berhasil
mengikat penduduk Madinah dalam suatu perjanjian yang saling menguntungkan yang
akan di bahas nanti. Sedangkan untuk mengatasi masalah yang ketiga beliau
berhasil memecahkannya dengan jalan keluar yang amat bijak dan sangat jenius.
Untuk
mengatasi adanya perbedaan di antara kaum muslimin, maka Nabi mempersaudarakan
di antara mereka layaknya saudara kandungan yang saling pusaka mempusakai. Jika
salah satu dari kedua bersaudara yang baru dipersatukan tersebut wafat, maka
saudara angkatnya berhak atas seperenam harta warisannya. Perlu diketahui hukum
waris sebagaimana kita kenal sekarang belum berlaku saat itu.
Selama
beberapa minggu di Madinah, Rasul menelaah situasi kota Madinah dengan
mempelajari keadaan politik, ekonomi, sosial dan sebagainya. Beliau berusaha
mencari jalan bagaimana agar penduduk asli dan kaum muhajirin dapat hidup
berdampingan dengan aman. Untuk mengatasi kesulitan yang pertama dan kedua Nabi
Muhammad membuat suatu perjanjian dengan penduduk Madinah baik Muslimin, Yahudi
ataupun musyrikin.
Dalam
perjanjian itu ditetapkan tugas dan kewajiban Kaum Yahudi dan Musyrikin Madinah
terhadap Daulah Islamiyah di samping mengakui kebebasan mereka beragama dan
memiliki harta kekayaannya. Dokumen politik, ekonomi, sosial dan militer bagi
segenap penduduk Madinah, baik Muslimin, Musyrikin, maupun Yahudinya. Secara
garis besar perjanjian itu memuat isi sebagai berikut :
a.
Bidang ekonomi dan sosial
Keharusan
orang kaya membantu dan membayar utang orang miskin, kewajiban memelihara
kehormatan jiwa dan harta bagi segenap penduduk, mengakui kebebasan beragama
dan melahirkan pendapat, menyatakan kepastian pelaksanaan hukum bagi siapa saja
yang bersalah, dan tidak ada perbedaan antara siapapun di depan pengadilan.
b.
Bidang militer
Antara lain
menggariskan kepemimpinan Muhammad bagi segenap penduduk Madinah, baik
Muslimin, Yahudi ataupun Musyrikin, segala urusan berada di dalam kekuasaannya.
Beliaulah yang menyelesaikan segala perselisihan antara warga negara. Dengan
demikian jadilah beliau sebagai Qaaid Aam (panglima tertinggi) di Madinah.
Keharusan bergotong royong melawan musuh sehingga bangsa Madinah merupakan satu
barisan menuju tujuan.
Arti Penting
Piagam Madinah
Adapun Piagam Madinah itu mempunyai arti
tersendiri bagi semua penduduk Madinah dari masing-masing golongan yang
berbeda. Bagi Nabi Muhammad, maka Ia diakui sebagai pemimpin yang mempunyai
kekuasaan politis. Bila terjadi sengketa di antara penduduk Madinah maka
keputusannya harus dikembalikan kepada keputusan Allah dan kebijaksanaan
Rasul-Nya. Pasal ini menetapkan wewenang pada Nabi untuk menengahi dan
memutuskan segala perbedaan pendapat dan permusuhan yang timbul di antara
mereka.
Hal ini sesungguhnya telah lama diharapkan penduduk
Madinah, khususnya golongan Arab, sehingga kedatangan Nabi dapat mereka terima.
Harapan ini tercermin di dalam Baitul Aqabah I dan II yang mengakui Muhammad
sebagai pemimpin mereka dan mengharapkan peranannya di dalam mempersatukan
Madinah.
Sedangkan bagi umat Islam, khususnya kaum Muhajirin, Piagam
Madinah semakin memantapkan kedudukan mereka. Bersatunya penduduk Madinah
di dalam suatu kesatuan politik membuat keamanan mereka lebih terjamin dari
gangguan kaum kafir Quraisy. Suasana yang lebih aman membuat mereka lebih
berkonsentrasi untuk mendakwahkan Islam. Terbukti Islam berkembang subur di
Madinah ini.
Bagi penduduk Madinah pada umumnya, dengan adanya
kesepakatan piagam
Madinah, menciptakan suasana baru yang menghilangkan atau
memperkecil pertentangan antar suku. Kebebasan beragama juga telah mendapatkan
jaminan bagi semua golongan. Yang lebih ditekankan adalah kerjasama dan
persamaan hak dan kewajiban semua golongan dalam kehidupan sosial politik di
dalam mewujudkan pertahanan dan perdamaian.
Piagam
Madinah ternyata mampu mengubah eksistensi orang-orang mukmin
dan yang lainnya dari sekedar kumpulan manusia menjadi masyarakat politik,
yaitu suatu masyarakat yang memiliki kedaulatan dan otoritas politik dalam
wilayah Madinah sebagai tempat mereka hidup bersama, bekerjasama dalam kebaikan
atas dasar kesadaran sosial mereka, yang bebas dari pengaruh dan penguasaan
masyarakat lain dan mampu mewujudkan kehendak mereka sendiri.
Muhammad Jad Maula Bey, dalam bukunya “Muhammad
al-Matsalul Kamil” menyimpulkan, bahwa di dalam waktu yang relatif pendek
tersebut Nabi telah sukses menciptakan tiga pekerjaan besar, yaitu:
·
Membentuk suatu umat yang menjadi umat yang terbaik
·
Mendirikan suatu “negara” yang bernama Negara Islam;
dan
·
Mengajarkan suatu agama, yaitu agama Islam.
Agar
stabilitas masyarakat dapat di wujudkan Nabi Muhammad mengadakan ikatan
perjanjian dengan Yahudi dan orang-orang Arab yang masih menganut agama nenek
moyang. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-orang Yahudi
sebagai suatu komunitas yang di keluarkan. Setiap golongan masyarakat memiliki
hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin,
dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan negeri dari serangan
luar. Dalam perjanjian itu disebutkan bahwa Rasulullah menjadi kepala
pemerintahan karena menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak
di berikan pada beliau. Dalam bidang sosial, dia juga meletakan dasar persamaan
antara sesama manusia. Perjanjian ini, dalam pandangan ketatanegaraan sekarang,
sering disebut dengan konstitusi Madinah.
Mengenai
kapan penyusunan naskah piagam atau perjanjian tertulis itu dilakukan oleh Nabi
tidak pasti, mengenai waktu dan tanggalnya. Apakah waktu pertama hijriyah atau
sebelum waktu perang Badar atau sesudahnya. Menurut Watt, para sejarah umumnya
berpendapat bahwa piagam itu dibuat pada permulaan periode Madinah tahun
pertama hijrah. Well Husen menetapkannya sebelum perang badar sedangkan Hurbert
Grimne berpendapat bahwa piagam itu dibuat setelah perang badar. Dan masih
banyak lagi orang yang berpendapat tentang kapan penyusunan piagam Madinah.[3]
Isi
piagam:
Ini
adalah sebuah shahifah (piagam) dari Muhammad Rasulullah (yang mengatur
hubungan) antara mu’min Quraisy dan Yatsrib (Madinah) dan orang-orang yang
mengikuti, bergabung dan berjuang (jahadu) bersama-sama dengan mereka.
Dari Piagam Madinah, dapat diambil beberapa kesimpulan:
1. Pertama, Asas
kebebasan beragama. Negara mengakui dan melindungi setiap kelompok untuk
beribadah menurut agamanya masing-masing.
2. Kedua, Asas
persamaan. Semua orang mempunyai kedudukan yang sama sebagai anggota
masyarakat, wajib saling membantu dan tidak boleh seorang pun diperlakukan
secara buruk. Bahkan orang yang lemah harus dilindungi dan dibantu.
3. Ketiga, Asas
kebersamaan. Semua anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban yang sama
terhadap negara.
4. Keempat, Asas
keadilan. Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama dihadapa hukum.
Hukum harus ditegakkan. Siapa pun yang melanggar harus terkena hukuman. Hak
individu diakui.
5. Kelima, Asas
perdamaian yang berkeadilan.
C. PEPERANGAN PADA
MASA NABI
Pada zaman Nabi terjadi sekitar 62
kali peperangan melawan musuh-musuh Islam. Yang langsung beliau pimpin (menurut
suatu riwayat disebut ghaswah) sebanyak 29 atau 27 kali, dan selebihnya adalah
perang yang didalamnya Nabi tidak ikut(disebut Sariyyah). Di antara perang-perang itu, sebenarnya banyak juga di
antaranya yang belum patut disebut perang dalam arti sesunguhnya, melainkan
semacam patrol perondaan, misalnya “perang” Al-Asyirah, Zhi Amir, Al-Fara’,
Zatur Riqa’ dan beberapa perang yang lainnya. Sebagian perang tersebut di
abadikan oleh Allah dalam Al-Qur’an, seperti perang badar disebut dalam QS3:123-127, Uhud dalam QS 3:152-155, Khandaq
dalam QS 33:9-27, Khaybar dalam QS
48:15-19, Hunayn dalam QS 9:25-29 dan
Tbuk dalam QS 9:38-43.
1.
Fijar
Perang ini,
Harbul Fijar, diikuti oleh Nabiyang menyertai paman-pamannya, ketika
masih berumur 15-20 tahun. Ia merupakan “perang yang merusak kesucian” antar
suku kabilah arab yaitu antara suku Quraisy atau Banu kinanah di satu pihak
dengan Qais Ailan di lain pihak, karena terjadi dalam bulan-bulan suci pada
pekan-pekan dagang di ukaz (terletak di antara Tayif dan Nakhlah) dan
berlangsung selama 4 tahun berturut-turut. Di perang itu, Muhammad, antara lain
ditugaskan mengunpulkan anak-anak panah, atau ikut pula memanah. Seusai perang
inilah beliau ikut mengorganisasikan
suatu persekutuan yang dikenal dengan nama Hilful
Fuzul yang dibentuknya untuk membela kaum lemah dan tertindas.
2.
Badar
Perang yang tergolak di bulan suci Ramadhan ini, yaitu
hari jum’at pagi17 Ramadhan 2H atau maret 624 M, merupakan perang yang amat
menentukan eksestensi islam. Saking pentingnya Nabi berdo’a sangat khusyuk(hingga
selendangnya beliau jatuh tidak terasa). Pasukan Islam hanya berjumlah 313
orang denag perlengkapan amat sederhana dengan 70 unta, dan Cuma seorang, yaitu
sahabat muda nabi bernama Miqdad bin Aswad sendiri, yang menunggang kuda .
Sementara itu kaum musyrik brjumlah
1.000 orang membawa100 kuda dan 700 unta, di bawa komandan-komandan pembesar
Quraisy saat itu.[4]
3.
Uhud
Perang yang berlangsung pada sabtu 15 Syawal 3
H(januari 625 M) ini terjadi karena para gembong Quraisy ingin membalas dendam
atas kekalahan pahit yang mereka alami. Mereka di pimpin langsung oleh Khalid
bin Walid, Abdullah bin Rabiah, Syahwal bin Umayyah, Ikrimah bin Abu Jahal, Abu
Sufyan (sebagai komandan tertinggi) dan istrinya.
Pasukan Islam semula berjumlah 1.000 (17 di antarannya
belum genap berumur 15 tahun). Di pertempuran yang menyala dahsyat ini Nabi
mengalami luka-luka cukup parah, sampai-sampai Abu sufyan berikrar bahwa Nabi
Muhammad telah terbunuh. Abdullah bun Sahab Zuhri menimpuk batu dahi nabi
hingga beliau terjatuh ke dalam jurang dengan berlumuran darah. Lalu menyusul
pula Ubay bin Khalaf, menyerbu kea rah Nabi yang kala itu dalam keadaan kritis
di bawa lindungan pagar para sahabat, namun dengan sisa-sisa tenaga yang ada,
Baginda Rosul berhasil mendahului menusuk perutnya, hingga musuh ini terbunuh.
Ini lah satu-satunya orang yang di bunuh Nabi selama hidupnya. Di perang inilah
pertama kali kaum muslim merasakan hal pahit karena kyrang 70 pahlawan Ialam
yang menigal. Sedangkan di pihak Quraisy
Cuma 25 orang yang mati konyol. Ini terutama karena sebagaian di antara kaum
Muslim melanggar disiplain dan perintah Nabi.
4.
Khandaq
Perang yang terjadi di bulan Syawal 5 H(Februari-Maret
627 M), ini di sebut perang parit karena kaum Muslim mengunakan strategi
pertahanan dengan menggali parit di seputar Madinah. Ini adalah ide cemerlang
sahabat Nabi berbangsa Persia, salman Al Farisi. Pasukan musuh yang akan
menyerang yaitu sekitar 11.000 serdadu dengan 2.500 unta dengan 300
kuda, sementara mereka Cuma 3.000an orang. Selama 20-25 hari mereka dikepung
siang malam nonstop hingga akhirnya orang-orang kafir tak tahan di terjang
badai dingain yang mengigit, hingga akhirnya mereka flustasi kemudian terpaksa
kembali ke Mekkah.
Ada satu hal yang membikin pasukan islam meradang di
perang ini, yakni tatkala Yahudi Banu Quraizhah secara semenang-menang
menginjak-injak perjanjian dengan ikut bergabung ke pihak musuh.
5.
Khaybar
Khaybar adalah yang diperkuat dengan sekumpulan
benteng yang kokoh dan penuh puri, milik kaum Yahudi Banu Quraizng. Benteng
pertahanan ini terdiri dari 3 lapis . lapis pertama ada 4 benteng yakni Na’iri,
Sha’ab(saad), Katibah dan Baqlah. Lapis ke 2 benteng, yakni Ubay dan Bony.
Lapis ke tiga ada 3 yaitu Wathih, Salalim,(salam) dan Qamus (ini yang terkuat).
6.
Mut’ah
Perang ini terjadi
karna ekspedisi yang dikirim nabi untuk pertama kalinya keluar Saudi
Arabiah di bawah pimpinan Surah bil bin Amr, kepada Kristen dari BAnu Ghasan di
Siria, dibunuh oleh mereka. Karna hal itu Nabi segera mengirim 3000 personil
yang dipimpin oleh Zain bin Haritsah untuk melawan orang-orang romawi yang
bersekutu dengan pasukan-pasukan suku-suku Arab.
Perang yang sangat berimbang ini berlangsung tak lama
dibulan jumdil awal 8H( September 629/630M) komandan pasukan islam silih
berganti maju kedepan brturut-turut. Setelah pimpinan pasukan diambil alih oleh
Kholid Bin walid beliau lalu memutuskan untuk mengirim saja personil pasukan
dari medan pertempuran, sesudah brtahan mati-matian mengingat terlalu besar jumlah
pasukan musuh.
7.
Penaklukan Mekah
Jauh hari sebelum Nabi beserta pasukannya mengambil
tindakan(atas pelangaran perjanjian Hudaibiyah), panglimah besar kafir
Quraisy(yakni Abu Sufyan). Tepat 10 Ramadham 10 H (Jnuari 630 M), Rasulullah
diiringkan 8.000-10.000 pengikut setianya, dengan 980 ekor kuda memasuki kota
Mekkah, tanpa perlawanan berarti. Mereka masuk secara bergelombang sebagai
taktik untuk mengetarkan kafir Qurasy, sekaligus di maksudkan agar tidak
terjadi pertumpah darah di bulan suci itu. Sesudah kemenangan tergengam pasti
dalam tangan, sejak saat itu Ka’bah dan sekitarnya dinyatakan sebagai kawasan
bebas berhala dan BAginda Rosul pun memerintahkan agar tiap orang atau keluarga
menghancurkan sendiri berhalanya masing-masing.
Pendudukpun berbondong-bondong memeluk islam.
8.
Hunayn
Perang antara kaum Muslimin dengan beberapa kabilah
Arab durhaka ini terjadi pada sabtu 6Syawal 8 H(Januari/Februari 630 M, sesudah
pembebasan Makkah) , setelah utusan Nabi, Abdullah Al-Aslamy, kembali
mengabarkan persiapan mereka sebesar 20.000 orang yang siap menyerang,Nabi pun
berangkat disertai 12.000 pasukan. Kabilah-kabilah pemberontak yang
terkenalberani dan kuat yang terdiri dari Hawazin dan lainnya. Untuk menyalakn
semangat tempur pasukannya, Malik menginstruksikan untuk memboyong semua harta
dan anak istri mereka sehingga semangat juang makin membara. Namun taktik itu
tadak jitu , karena Cuma dalam tempo singkat sudah kocar kacir oleh pasukan
muslim sesudah di kepung selam kurang lebih 20 hari.
9.
Tabuk
Perang
tabuk adalah perang yang melawan pasukan Romawi yang berlangsung pada bulan
Rajab 9H. Di Tabuk yaitu daerah antara Madinah dan Damaskus yang jaraknya 692
km. Tapi walaupun umat islam dicekik serba kesusahan kala itu justru semangat
berkurban untuk membiayai perang ini , yang dilandasi ketangguahn iman, kian
membara, Abu bakar umpamanya, dialah yang mulanya menyabut, dan dengan
entengnya menyumbangkan semua hartanya. Dan Utsman mengalirkan pula setumpuk
hartanya berupa 950 ekor unta, 500 kuda, 1.000 dinar, 40.000 dirham 100 unta
serta barang bawaannya.[5]
DAFTAR PUSTAKA
Muhammad
at Medina and R.B. Serjeant “The Constituonal of Medina”. Islamic Quartely8
(1964)
M.Natsir
Arsyad, Seputar Sejarah dan Muamalah,(Bandung:Al Bayan, 2000)
Ali
Hassan An-Nadawi, Riwayat Hidup Rasulullah. Caesar E. Farah, Islam: Beliefs and
observance, Jakarta, 1970.
Ibnu
Hasyam I, 1999
Ibnu
Qutaibah :Al Ma’arif . 2001
0 comments:
Post a Comment